100 Menit • Tugas Esai
Sub-CPMK-1.1

Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan

Kemampuan Akhir yang Diharapkan

Setelah mempelajari materi ini, mahasiswa mampu menjelaskan landasan historis, yuridis, dan filosofis Pendidikan Kewarganegaraan.

Materi Pokok

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya diproses untuk melatih para siswa berpikir kritis, analitis, dan bersikap demokratis.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik (good citizenship) yang memiliki:

  • Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge)
  • Keterampilan kewarganegaraan (civic skills)
  • Karakter kewarganegaraan (civic disposition)

Landasan Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memiliki tiga landasan utama yang saling berkaitan dan memperkuat eksistensinya dalam sistem pendidikan nasional.

Landasan Historis

Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang dan berkembang seiring dengan perjalanan bangsa:

  • Era Pra-Kemerdekaan: Pemikiran para pendiri bangsa tentang pentingnya pendidikan karakter kebangsaan
  • Era Orde Lama: Pendidikan Kewarganegaraan sebagai alat nation building
  • Era Orde Baru: Transformasi dari Pendidikan Moral Pancasila menjadi Pendidikan Kewarganegaraan
  • Era Reformasi: Penyesuaian dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM

Landasan Yuridis

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dasar hukum yang kuat dalam sistem perundang-undangan Indonesia:

  • UUD 1945 Pasal 31: Mengatur tentang hak dan kewajiban belajar
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2003: tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Keputusan Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006: tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian
  • Permendikbud No. 3 Tahun 2020: tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Landasan Filosofis

Pendidikan Kewarganegaraan didasarkan pada filsafat Pancasila sebagai:

  • Dasar negara Republik Indonesia
  • Pandangan hidup bangsa Indonesia
  • Ideologi nasional yang membimbing perilaku warganegara
  • Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

Pancasila menjadi sumber nilai dalam pengembangan karakter warga negara Indonesia.

Studi Kasus

Kasus: Urgensi PKn di Era Globalisasi

Dalam era globalisasi dan revolusi industri 4.0, muncul berbagai pandangan tentang relevansi Pendidikan Kewarganegaraan:

Fenomena yang Diamati:

  • Menurunnya pemahaman generasi muda tentang nilai-nilai kebangsaan
  • Maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial
  • Meningkatnya individualisme dan menurunnya rasa solidaritas sosial
  • Ancaman radikalisme dan intoleransi di kalangan generasi muda

Pertanyaan Analisis:

  1. Apakah Pendidikan Kewarganegaraan masih relevan dengan tantangan zaman sekarang?
  2. Bagaimana PKn dapat menjawab masalah kontemporer seperti radikalisme, hoaks, dan disinformasi?
  3. Apakah materi PKn perlu diadaptasi dengan perkembangan teknologi digital?
  4. Strategi apa yang efektif untuk membuat pembelajaran PKn lebih menarik bagi generasi digital?

Diskusikan:

Berdasarkan analisis Anda, bagaimana seharusnya Pendidikan Kewarganegaraan beradaptasi dengan tantangan era digital tanpa kehilangan esensi nilainya? Berikan contoh konkret strategi pembelajaran yang inovatif.

Aktivitas Pembelajaran

Tugas 1: Esai Reflektif

Deadline: 7 Hari Individu 800-1000 kata

Buatlah esai reflektif dengan tema "Relevansi Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa di Era Digital".

Struktur Esai:

  • Pendahuluan: Latar belakang dan pentingnya topik
  • Pemahaman Konseptual: Hakikat dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
  • Analisis Tantangan: Tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital
  • Peran PKn: Kontribusi PKn dalam membentuk karakter warga negara digital
  • Rekomendasi: Strategi meningkatkan efektivitas pembelajaran PKn
  • Kesimpulan: Ringkasan dan refleksi pribadi

Ketentuan Teknis:

  • Format: PDF
  • Font: Times New Roman 12pt
  • Spasi: 1.5
  • Margin: Normal (2.54 cm)
  • Sertakan minimal 3 referensi terkini

Aktivitas Diskusi Kelas

Waktu: 30 Menit Kelompok (4-5 orang) Presentasi

Berdasarkan studi kasus yang telah dibahas, diskusikan dalam kelompok kecil tentang:

  • Pengalaman pribadi terkait pembelajaran PKn sebelumnya
  • Harapan terhadap mata kuliah Kewarganegaraan di perguruan tinggi
  • Ide inovatif untuk membuat pembelajaran PKn lebih menarik dan relevan
  • Kontribusi yang dapat diberikan sebagai mahasiswa dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan

Output: Presentasikan hasil diskusi kelompok selama 5 menit di depan kelas.

Evaluasi Pemahaman

Pertanyaan Refleksi

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut untuk mengukur pemahaman Anda terhadap materi pertemuan 1:

  1. Jelaskan mengapa Pendidikan Kewarganegaraan penting diajarkan di perguruan tinggi?
  2. Apa perbedaan mendasar antara Pendidikan Kewarganegaraan dengan mata kuliah lainnya?
  3. Bagaimana hubungan antara landasan historis, yuridis, dan filosofis dalam Pendidikan Kewarganegaraan?
  4. Menurut Anda, aspek apa yang paling penting dalam Pendidikan Kewarganegaraan di era digital?
  5. Bagaimana Anda dapat menerapkan pemahaman tentang PKn dalam kehidupan sehari-hari sebagai mahasiswa?

Kuis Singkat

Berikut adalah beberapa pertanyaan untuk menguji pemahaman konseptual Anda:

Pertanyaan 1

Landasan yuridis Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia terutama didasarkan pada:

  • A. Nilai-nilai kearifan lokal
  • B. Tradisi dan budaya bangsa
  • C. Peraturan perundang-undangan nasional
  • D. Konvensi internasional

Pertanyaan 2

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk tiga kompetensi utama, kecuali:

  • A. Civic knowledge
  • B. Civic skills
  • C. Civic disposition
  • D. Civic entertainment